Komisi III Selesaikan Fit Proper Capim KPK
Komisi III DPR RI berhasil menuntas uji kepatutan dan kelayakan calom pimpinan KPK. Rapat pleno yang diikuti 54 orang anggota Komisi Hukum, menetapkan putusan lewat mekanisme voting. Dari sepuluh kandidat, lima orang dinyatakan terpilih setelah berhasil memperoleh suara terbanyak.
“Kandidat yang dikirim oleh pemerintah melalui tim seleksi berjumlah 10 orang dan itu diyakini semuanya itu sudah dianggap layak dan telah melului proses secara obyektif, kemudia panitia capim meneruskan kepada DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Ketua Komisi III Aziz Samsuddin usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/15).
Ia berharap Pimpinan KPK terpilih dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas serta kewenangannya, dalam rangka penegakan hukum secara obyektif, tranparan, dan tegas demi kepentingan bangsa dan negara.
Lima Pimpinan KPK terpilih ialah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif yang akan mengemban tugasnya sampai tahun 2019 mendatang. Pleno juga menetapkan Agus Raharjo sebagai ketua setelah dalam voting kedua unggul mutlak dengan 44 suara.
Seluruh proses menurut politisi fraksi Partai Golkar ini berlangsung demokratis. “Semua kami serahkan secara kepada fraksinya masing-masing jadi kami tidak tahu dan tidak ikut dalam hal-hal yang bersifat pribadi karena kita telah melakukan demokrasi yang terbaik dan telah disepakati oleh seluruh anggota komisi,” tuturnya.
Pada bagian lain Aziz memaparkan masukan publik termasuk dari LSM seperti ICW menjadi masukan berharga bagi kelancaran uji kepatutan dan kelayakan. Semua catatan itu menjadi bagian dalam tahapan pemilihan Pimpinan KPK periode 2015-2019.
Harapannya Pimpinan KPK terpilih bisa cepat belajar dan membentuk team work yang solid untuk kerja pemberantasan korupsi di tanah air. Hasil pleno Komisi III ini akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi ketetapan DPR. (spy/iky) Foto: Naefuroji/parle/od